PengertianHumas. Pengertian humas adalah upaya membangun dan mempertahankan reputasi, komunikasi, dan citra yang baik antara organisasi dan masyarakat. Keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi dapat dipengaruhi oleh kegiatan Public Relations (PR) atau kegiatan hubungan masyarakat (Humas). Di zaman keterbukaan informasi seperti sekarang ini Ada4 macam kode etik yang harus praktisi humas taati. Keempat kode etik tersebut adalah sebagai berikut: a) Code of conduct, yaitu etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi. b) Code of profession, yaitu etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas. EISSN: 2113-9790 Prosiding Konferensi Nasional Komunikasi, Vol. 01, No.01, 2017 PROSIDING Konferensi Nasional Komunikasi Evaluasi Komunikasi dalam Kegiatan Kehumasan pada Mata Kuliah Audit Humas Yanti Setianti1, Kokom Komariah2, Evi Novianti3, Aat Ruchiat4, Lukiati Komala5 12345 Prodi Humas Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung Indonesia yantisetianti@ MediaHumas b. Publisitas c. E-PR d. Media Internal 6. Tujuan pokok Humas adalah.. a. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan dan organisasi b. Membuat perusahaan/organisasi yang diwakili disenangi oleh pemerintah c. Menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh unsur yang terkait dengan perusahaan / organisasi d. Poldabertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Struktur organisasi Polri tingkat Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang Berikutlima tugas dan peran humas dalam perusahaan yang harus diketahui: 1. Membuat strategi komunikasi publik. Humas memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi mengenai perusahaan kepada stakeholder yang terkait dan kepada publik. Setiap bagian humas akan dilengkapi dengan contact center yang memungkinkan untuk menerima keluhan dan .

berikut ini yang termasuk media internal humas adalah